Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar

Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar
Pemecatan atau yang juga dikenal dengan istilah PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) adalah hal yang sering kali terjadi dalam dunia kerja. Dalam penyampaiannya biasanya dapat disampaikan secara langsung dan juga menggunakan surat pemecatan (PHK). Tentu saja karena hubungan kerja bersifat resmi, maka akan lebih baik jika menggunakan surat pemecatan.  Surat pemecatan ini merupakan surat yang ditulis oleh seorang pemimpin perusahaan yang ingin memecat seorang pegawainya.

Mengingat bahwa surat ini merupakan surat resmi, maka dalam hal penulisannya, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tak hanya itu, gunakan pula bahasa yang sopan dan halus. Hal ini bertujuan pula agar yang bersangkutan tidak tersinggung dengan pemecatan tersebut. Kemudian anda harus memberikan alasan mengapa keputusan pemecatan tersebut diambil. Tak hanya sebagai penguat keputusan pemecatan, namun juga apabila alasan tersebut karena kesalahannya, maka diharapkan yang bersangkutan dapat memperbaiki kesalahannya di tempat kerja yang baru.

Berikut format penulisan surat pemecatan (PHK) yang baik dan benar beserta contohnya.

  1. Kop Surat
  2. Nomor Surat
  3. Perihal
  4. Kepada siapa surat tersebut ditujukan
  5. Isi Surat, meliputi nama karya yang akan di-PHK, alasan pemecatan, ucapan terima kasih karena sudah bekerja sama beberapa waktu.
  6. Tempat dan Tanggal Surat
  7. Tanda tangan pejabat yang berwenang
Tips Menulis Surat Pemecatan (PHK) Yang Baik Dan Benar

Contoh :

PT. SUKSES BERSAMA

Jln. Alipatan 3 No. 261 Jakarta Timur
Telp. (021) 1234567 Fax. 1234567
========================================================================

Nomor : 56/PT.SB/PHK/IV/2018
Perihal : Surat Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth,
Sdr. Doni Alamsyah
Di-Tempat

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya program efisiensi perusahaan dalam upaya untuk menyeimbangkan biaya operasional perusahaan sesuai dengan jumlah karyawan yang ada, dan dalam hal ini mengakibatkan adanya restrukturisasi kepengurusan serta penyempitan tenaga kerja, oleh karena itu maka dengan ini PT. SUKSES BERSAMA melakukan pengurangan sebagian karyawan.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT. 
SUKSES BERSAMA memutuskan untuk :

Memberhentikan (pemutusan hubungan kerja) dengan Sdr. 
Doni Alamsyah.

Dengan demikian, maka terhitung mulai tanggal 1 Bulan Mei Tahun 2018 hubungan kerja dengan 
Sdr. Doni Alamsyah dinyatakan sudah berakhir.

Atas nama perusahaan kami menyampaikan terima kasih banyak atas loyalitas yang selama ini 
Sdr. Doni Alamsyah berikan, dan apabila dikemudian hari progres perusahaan semakin membaik, maka kami akan menawarkan kesempatan untuk Sdr. Doni Alamsyah kembali bergabung di PT. SUKSES BERSAMA.


Jakarta, 19 April 2018

PT. SUKSES BERSAMA


Ramhadi Setyonegoro
Manager

Itulah ulasan kami mengenai surat pemecatan (PHK). Semoga dapat membantu dan bermanfaat ya. Jangan lupa simak ulasan-ulasan kami yang selanjutnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel