Dalil Bacaan Niat Puasa Rajab 2019 Arab Latin Kapan Jatuh Pada Hari
Dalil Bacaan Niat Puasa Rajab 2019 Arab Latin Kapan Jatuh Pada Hari - Hukum melaksanakan puasa di bulan rajab adalah sunnah, namun walaupun sunnah alangkah pentingnya bagi kita sebagai umat islam untuk melaksanakannya, karena bulan rajab merupakan bulan yang di muliakan oleh Alloh SWT, maka leh karena itu kita muliakanlan bulan itu dengan memperbanyak amalan seperti puasa sunnah, baca doa bulan rajab dan banyak lagi amalan yang lainnya.
Ketika memasuki bulan rajab tidak sedikit umat Islam yang biasa mentradisikan puasa sunnah bahkan bukan cuma bulan rajab saja setiap memasuki bulan-bulan yang dimulyakan oleh Alloh WT seperti bulan dzulqa'dah, dzul hijjah, muharam bahkan bulan rabiul awwal juga mereka selalu melaksanakannya puaa sunnah.
Namun setelah maraknya aliran Wahabi-Salapi ke indonesia mereka menganggap bahwa puasa rajab itu hukumnya bid'ah hadistnya palsu dan banyak alasa-alasan lainnya, seakan-akan mereka akan menghalang-halangi umat islam yang biasa melaksanakan puasa rajab, tapi walau pun banyak orang yang menganggap bid'ah untuk kita sebagai umat islam yang biasa melaksanakannya jangan mudah terpancing dengan paham Wahabi-Salapi sehingga menghentikannya dari rotinitas pelaksanaan puasa rajab itu.
Namun sebelum kita melaksanakan puasa rajab terebih dahulu kita perhatikan adalah apakah bulan rajab itu telah tiba dan tanggal berapa tanggal 1 rajab 1440 H/2019 M ini, menurut hitungan ilmu hisab awal bulan rajab tahun 1440 Hijriyyah itu jatuh pada hari Jum'at, 8 Maret 2019. Nah setelah itu aru kita dapat melaksanakan puasa rajab dengan niat tulus karena Alloh dengan harapan mendapatkan ridho dan maghfiroh-NYA
Oleh karena itu kami disini, berupaya menjernihkan hukum puasa Rajab berdasarkan pandangan para ulama yang otoritatif dan sekaligus kami akan memberikan cara niat puasa rajab supaya umat islam tetap selalu melaksanakan puasa pada bulan-bulan yang dimulyakan Oleh Alloh SWt dengan dalil-dalil menurut madhab yang empat seperti dibawah ini:
1. Madzhab Syafi’i
Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (6/439),
“Teman-teman kami (para ulama madzhab Syafi’i) berkata: “Di antara puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama adalah Muharram. Al-Ruyani berkata dalam al-Bahr: “Yang paling utama adalah bulan Rajab”. Pendapat al-Ruyani ini keliru, karena hadits Abu Hurairah yang akan kami sebutkan berikut ini insya Allah (“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram.”)”.
Pernyataan dalil serupa ini dapat kita lihat dalam Asna al-Mathalib (1/433), Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah (2/53), Mughni al-Muhtaj (2/187), Nihayah al-Muhtaj (3/211) dan lain-lain.
2. Madzhab Maliki
Menurut madhab imam maliki dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil (2/241), dalam memberikan penjelasannya tentang puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:
“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama -, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.” Dalam catatan pinggirnya: “Maksud perkataan pengaram, bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, lalu Rajab, lalu Dzul Qa’dah, lalu Dzul Hijjah.”
Pernyataan serupa bisa Anda dilihat pula dalam kitab al-Fawakih al-Dawani (2/272), Kifayah al-Thalib al-Rabbani (2/407), Syarh al-Dardir ‘ala Khalil (1/513) dan al-Taj wa al-Iklil (3/220).
3. Madzhab Hanafi
Sedangkan menurut Imam Hanafi berpendapat dalam al-Fatawa al-Hindiyyah (1/202) disebutkan:
“Macam-macam puasa yang disunnahkan adalah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”
4. Madzhab Hanbali
Dan terakhir madhab Imam Hanbali menjelaskan bahwa Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata dalam kitab al-Mughni (3/53):
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, ia berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”
Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’ (3/118):
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa. Hanbal mengutip: “Makruh, dan meriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Abu Bakrah.” Ahmad berkata: “Memuku seseorang karena berpuasa Rajab”. Ibnu Abbas berkata: “Sunnah berpuasa Rajab, kecuali satu hari atau beberapa hari yang tidak berpuasa.” Kemakruhan puasa Rajab bisa hilang dengan berbuka (satu hari atau beberapa hari), atau dengan berpuasa pada bulan yang lain dalam tahun yang sama. Pengarang al-Muharrar berkata: “Meskipun bulan tersebut tidak bergandengan.”
Berikit Ini Niat Puasa Sunnah Rajab
Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala"
Nah itulah bacaan Niat Puasa Rajab Lengkap Dengan Dalilnya yang dapat kami sampaikan dalam artikel ini dan setelah kita akan memasuki bulan ramadhan 2019, semoga bermanfaat bagi kita semua dan kita tetap selalu bisa menjalankanya demi tercapainya ridlo dan maghfirah Alloh SWT.Amiiiin.
Ketika memasuki bulan rajab tidak sedikit umat Islam yang biasa mentradisikan puasa sunnah bahkan bukan cuma bulan rajab saja setiap memasuki bulan-bulan yang dimulyakan oleh Alloh WT seperti bulan dzulqa'dah, dzul hijjah, muharam bahkan bulan rabiul awwal juga mereka selalu melaksanakannya puaa sunnah.
Namun setelah maraknya aliran Wahabi-Salapi ke indonesia mereka menganggap bahwa puasa rajab itu hukumnya bid'ah hadistnya palsu dan banyak alasa-alasan lainnya, seakan-akan mereka akan menghalang-halangi umat islam yang biasa melaksanakan puasa rajab, tapi walau pun banyak orang yang menganggap bid'ah untuk kita sebagai umat islam yang biasa melaksanakannya jangan mudah terpancing dengan paham Wahabi-Salapi sehingga menghentikannya dari rotinitas pelaksanaan puasa rajab itu.
Namun sebelum kita melaksanakan puasa rajab terebih dahulu kita perhatikan adalah apakah bulan rajab itu telah tiba dan tanggal berapa tanggal 1 rajab 1440 H/2019 M ini, menurut hitungan ilmu hisab awal bulan rajab tahun 1440 Hijriyyah itu jatuh pada hari Jum'at, 8 Maret 2019. Nah setelah itu aru kita dapat melaksanakan puasa rajab dengan niat tulus karena Alloh dengan harapan mendapatkan ridho dan maghfiroh-NYA
Oleh karena itu kami disini, berupaya menjernihkan hukum puasa Rajab berdasarkan pandangan para ulama yang otoritatif dan sekaligus kami akan memberikan cara niat puasa rajab supaya umat islam tetap selalu melaksanakan puasa pada bulan-bulan yang dimulyakan Oleh Alloh SWt dengan dalil-dalil menurut madhab yang empat seperti dibawah ini:
1. Madzhab Syafi’i
Imam al-Nawawi berkata dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab (6/439),
قال الإمام النووي في المجموع 6/439: (قال أصحابنا: ومن الصوم المستحب صوم الأشهر الحرم , وهي ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب , وأفضلها المحرم , قال الروياني في البحر : أفضلها رجب , وهذا غلط ; لحديث أبي هريرة الذي سنذكره إن شاء الله تعالى أفضل الصوم بعد رمضان شهر الله المحرم) اه
“Teman-teman kami (para ulama madzhab Syafi’i) berkata: “Di antara puasa yang disunnahkan adalah puasa bulan-bulan haram, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, dan yang paling utama adalah Muharram. Al-Ruyani berkata dalam al-Bahr: “Yang paling utama adalah bulan Rajab”. Pendapat al-Ruyani ini keliru, karena hadits Abu Hurairah yang akan kami sebutkan berikut ini insya Allah (“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram.”)”.
Pernyataan dalil serupa ini dapat kita lihat dalam Asna al-Mathalib (1/433), Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah (2/53), Mughni al-Muhtaj (2/187), Nihayah al-Muhtaj (3/211) dan lain-lain.
2. Madzhab Maliki
Menurut madhab imam maliki dalam kitab Syarh al-Kharsyi ‘ala Mukhtashar Khalil (2/241), dalam memberikan penjelasannya tentang puasa yang disunnahkan, al-Kharsyi berkata:
(والمحرم ورجب وشعبان)يعني : أنه يستحب صوم شهر المحرم وهو أول الشهور الحرم , ورجب وهو الشهر الفرد عن الأشهر الحرم) اه وفي الحاشية عليه: (قوله: ورجب) , بل يندب صوم بقية الحرم الأربعة وأفضلها المحرم فرجب فذو القعدة فالحجة) اهـ
“Muharram, Rajab dan Sya’ban. Yakni, disunnahkan berpuasa pada bulan Muharram – bulan haram pertama -, dan Rajab – bulan haram yang menyendiri.” Dalam catatan pinggirnya: “Maksud perkataan pengaram, bulan Rajab, bahkan disunnahkan berpuasa pada semua bulan-bulan haram yang empat, yang paling utama bulan Muharram, lalu Rajab, lalu Dzul Qa’dah, lalu Dzul Hijjah.”
Pernyataan serupa bisa Anda dilihat pula dalam kitab al-Fawakih al-Dawani (2/272), Kifayah al-Thalib al-Rabbani (2/407), Syarh al-Dardir ‘ala Khalil (1/513) dan al-Taj wa al-Iklil (3/220).
3. Madzhab Hanafi
Sedangkan menurut Imam Hanafi berpendapat dalam al-Fatawa al-Hindiyyah (1/202) disebutkan:
في الفتاوي الهندية 1/202 : ( المرغوبات من الصيام أنواع ) أولها صوم المحرم والثاني صوم رجب والثالث صوم شعبان وصوم عاشوراء ) اه
“Macam-macam puasa yang disunnahkan adalah banyak macamnya. Pertama, puasa bulan Muharram, kedua puasa bulan Rajab, ketiga, puasa bulan Sya’ban dan hari Asyura.”
4. Madzhab Hanbali
Dan terakhir madhab Imam Hanbali menjelaskan bahwa Ibnu Qudamah al-Maqdisi berkata dalam kitab al-Mughni (3/53):
قال ابن قدامة في المغني 3/53 : (فصل: ويكره إفراد رجب بالصوم. قال أحمد:وإن صامه رجل, أفطر فيه يوما أو أياما, بقدر ما لا يصومه كله … قال أحمد : من كان يصوم السنة صامه, وإلا فلا يصومه متواليا, يفطر فيه ولا يشبهه برمضان ) اه
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan ibadah puasa. Ahmad bin Hanbal berkata: “Apabila seseorang berpuasa Rajab, maka berbukalah dalam satu hari atau beberapa hari, sekiranya tidak berpuasa penuh satu bulan.” Ahmad bin Hanbal juga berkata: “Orang yang berpuasa satu tahun penuh, maka berpuasalah pula di bulan Rajab. Kalau tidak berpuasa penuh, maka janganlah berpuasa Rajab terus menerus, ia berbuka di dalamnya dan jangan menyerupakannya dengan bulan Ramadhan.”
Ibnu Muflih berkata dalam kitab al-Furu’ (3/118):
وفي الفروع لابن مفلح 3/118: (فصل): يكره إفراد رجب بالصوم نقل حنبل: يكره, ورواه عن عمر وابنه وأبي بكرة, قال أحمد: يروى فيه عن عمر أنه كان يضرب على صومه, وابن عباس قال : يصومه إلا يوما أو أياما … وتزول الكراهة بالفطر أو بصوم شهر آخر من السنة , قال صاحب المحرر: وإن لم يله .
“Pasal. Dimakruhkan mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa. Hanbal mengutip: “Makruh, dan meriwayatkan dari Umar, Ibnu Umar dan Abu Bakrah.” Ahmad berkata: “Memuku seseorang karena berpuasa Rajab”. Ibnu Abbas berkata: “Sunnah berpuasa Rajab, kecuali satu hari atau beberapa hari yang tidak berpuasa.” Kemakruhan puasa Rajab bisa hilang dengan berbuka (satu hari atau beberapa hari), atau dengan berpuasa pada bulan yang lain dalam tahun yang sama. Pengarang al-Muharrar berkata: “Meskipun bulan tersebut tidak bergandengan.”
Berikit Ini Niat Puasa Sunnah Rajab
نويت صوم شهر رجب سنة لله تعالى"
Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala"
Nah itulah bacaan Niat Puasa Rajab Lengkap Dengan Dalilnya yang dapat kami sampaikan dalam artikel ini dan setelah kita akan memasuki bulan ramadhan 2019, semoga bermanfaat bagi kita semua dan kita tetap selalu bisa menjalankanya demi tercapainya ridlo dan maghfirah Alloh SWT.Amiiiin.